Memuat...

Jumat, 29 November 2013

Persyaratan UD (Usaha Dagang)

Syarat Pendirian : 
  • Copy KTP.
  • Copy KK.
  • Copy PBB / Sewa.
  • Copy Surat kontrak apabila status kontrak.
  • Tempat usaha di wilayah Perkantoran.
  • Nama usaha / UD / PD.
  • Jenis usaha.
  • Pas photo penanggung jawab ukuran 3x4 = 2 Lembar berwarna.  
 
 
Dokumen yang di urus :
  1. Surat Keterangan Domisili Usaha.
  2. NPWP ( Nomor Poko Wajib Pajak ).
  3. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ).
  4. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar